, ,

SPMB Kota Tangerang 2025 Buka Jalur Domisili Tahap II

oleh -20 Dilihat

Majalah Tangerang– SPMB Kota Tangerang 2025 kembali membuka Jalur Domisili Tahap II untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tangerang

Dengan kuota terbesar (80% dari total kursi), Jalur Domisili menawarkan peluang lebih tinggi bagi anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah tujuan. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

4 Jalur Domisili SPMB SD Kota Tangerang 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Kota Tangerang Tahap II membagi Jalur Domisili menjadi empat kategori dengan kuota dan ketentuan berbeda:

1. Jalur Domisili Lingkungan Sekolah (40%)

Kuota terbesar! Untuk peserta yang tinggal di RT/RW yang sama atau dekat dengan sekolah tujuan.

SPMB Kota Tangerang 2025 Buka Jalur Domisili Tahap II
SPMB Kota Tangerang 2025 Buka Jalur Domisili Tahap II

Baca Juga: Lima Gadis Muda Jadi Korban Eksploitasi Seksual di Tangerang, 5 Tersangka TPPO Ditangkap

  • Skor Domisili:

    • RT yang sama: 5 poin

    • RW yang sama: 4 poin

    • Sekitar sekolah: 3 poin

  • Hanya bisa memilih 1 sekolah

  • Seleksi berdasarkan: Usia, jarak rumah, dan urutan pendaftaran

2. Jalur Domisili Wilayah (20%)

Untuk peserta yang berada dalam satu zonasi yang sama dengan sekolah tujuan.

  • Zonasi Wilayah:

    • Wilayah 1: Ciledug, Larangan, Karang Tengah

    • Wilayah 2: Tangerang, Cipondoh, Batuceper

    • Wilayah 3: Periuk, Karawaci, Jatiuwung, Benda, Neglasari, Cibodas

  • Skor Domisili: 2 poin

  • Bisa memilih 2 sekolah tujuan

3. Jalur Domisili Umum/Antar Wilayah (15%)

Untuk peserta yang berdomisili di luar zonasi sekolah tujuan.

  • Skor Domisili: 1 poin

  • Seleksi berdasarkan: Usia dan nomor urut pendaftaran

  • Bisa memilih 2 sekolah

4. Jalur Domisili Luar Kota Tangerang (5%)

Khusus peserta dari luar Kota Tangerang.

  • Skor Domisili: 1 poin

  • Seleksi: Usia & nomor urut pendaftaran

Jadwal Penting SPMB SD Kota Tangerang Tahap II

Jalur Domisili Pendaftaran Pengumuman Daftar Ulang
Lingkungan Sekolah 12 Juni 2025 (08.00–16.00 WIB) 12 Juni 2025 (20.00 WIB) 13 Juni 2025 (00.01–16.00 WIB)
Domisili Wilayah 14 Juni 2025 14 Juni 2025 16 Juni 2025
Domisili Umum & Luar Kota 17 Juni 2025 17 Juni 2025 18 Juni 2025

Catatan:

  • Pilihan sekolah bisa diganti maksimal 3x dalam 1 hari.

Syarat & Dokumen Wajib Pendaftaran

Syarat Umum:

✔ Memiliki PIN Pra-SPMB (dapatkan di praspmb.tangerangkota.go.id)
✔ KK diterbitkan maksimal 31 Mei 2024 (untuk warga Kota Tangerang)
✔ Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025
✔ Jika usia 5 tahun 6 bulan, wajib lampirkan surat rekomendasi psikolog/guru TK/PAUD

Dokumen Wajib:

📌 Kartu Keluarga (KK) asli + fotokopi
📌 Akta kelahiran
📌 KTP orang tua
📌 Surat rekomendasi (jika usia <6 tahun)
📌 Bukti PIN Pra-SPMB
📌 Data alamat sesuai zonasi

Cara Daftar SPMB Kota Tangerang 2025 Jalur Domisili

1️⃣ Akses Portal SPMB di website/aplikasi resmi
2️⃣ Login menggunakan NIK dan PIN
3️⃣ Pilih jalur domisili & sekolah tujuan
4️⃣ Cek pengumuman sesuai jadwal

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.