Tol Tangerang-Merak Masih Izinkan Truk Lewat Semua Gerbang, Ini Kata Pengelola
Tanggerang– Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini mengeluarkan permintaan agar kendaraan truk tidak lagi melintasi kawasan padat penduduk di Kramatwatu, Kabupaten Serang. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan warga setempat yang kerap terganggu oleh lalu lintas truk besar. Gubernur menyarankan agar truk hanya masuk melalui Gerbang Tol Cilegon Timur, bukan melalui Gerbang Tol Serang Barat.

Baca Juga : Vonnis 8 Bulan Bagi Jonathan Frizzy, Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Namun, bagaimana tanggapan pengelola jalan tol? Menjawab hal tersebut, PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak selaku pengelola menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pembatasan sama sekali bagi truk untuk masuk melalui gerbang mana pun di sepanjang ruas tol Tangerang-Merak.
Uswatun Hasanah, Sustainability Management & Corporate Communication Department Head Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, menegaskan prinsip mereka. “Pada prinsipnya, kami tidak melarang pengguna jalan untuk melintas dari gerbang mana pun,” jelas Uswatun. Setiap kendaraan, termasuk truk, diakuinya memiliki hak yang sama untuk menggunakan jalan tol yang telah dibangun untuk publik.
Meski demikian, Uswatun mengingatkan bahwa hak tersebut disertai dengan kewajiban. “Kami selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga wajib memastikan bahwa setiap pengguna jalan yang melintas memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama aturan tentang berat muatan dan dimensi kendaraan,” tambahnya. Poin ini penting untuk menjaga keselamatan dan keawetan infrastruktur jalan.
Aspirasi Warga dan Respon Cepat Gubernur
Permintaan pembatasan truk ini berawal dari aspirasi yang disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat Kramatwatu dalam sebuah rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Banten. Warga mengeluhkan dampak negatif dari lalu lintas truk yang padat, mulai dari kebisingan, getaran yang merusak rumah, polusi udara, hingga risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan.
Merespons hal ini, Gubernur Andra Soni langsung mengambil sikap. Dalam rapat tersebut, ia meminta pihak pengelola tol untuk meninjau ulang dan mempertimbangkan penerapan kebijakan tersebut. “Tolong diusahakan dan dibantu. Jadi, truk hanya masuk melalui pintu Tol Cilegon Timur dan tidak keluar di Tol Serang Barat,” pinta Andra.
Usai rapat, Gubernur Andra menyampaikan kepada awak media bahwa masukan dari warga ini sangat logis dan perlu segera ditindaklanjuti. “Ya, ini masukan yang sangat masuk akal. Sederhana, tapi langsung kita konfirmasi dan akan kita tindaklanjuti,” ujarnya penuh komitmen.
Apa Langkah Selanjutnya?
Saat ini, situasi berada dalam kondisi “belum ada perubahan”. Truk-truk masih dapat melintas seperti biasa. Namun, gaung aspirasi warga dan dukungan dari Gubernur menunjukkan bahwa perubahan kebijakan sangat mungkin terjadi di masa depan.
Kawasan Pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Provinsi Banten dan pengelola jalan tol diperlukan untuk mencari solusi terbaik. Di satu sisi, keluhan warga harus ditanggapi dengan serius untuk kenyamanan dan keamanan publik. Di sisi lain, perlu kajian mendalam mengenai dampak logistik dan ekonomi jika pembatasan diterapkan.
Yang pasti, komunikasi antara pemerintah, pengelola tol, dan masyarakat tetap terbuka untuk mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak. Perkembangan isu ini akan terus ditunggu, terutama oleh warga Kramatwatu yang berharap lingkungan mereka menjadi lebih aman dan tertib.




