Majalah Tanggerang – Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras melalui vape, dilaporkan dalam kondisi kesehatan yang melemah. Penyebabnya adalah masalah ambien atau wasir yang baru saja dioperasi. Kekasih Ririn Dwi Ariyanti tersebut terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kondisi Kesehatan yang Memburuk
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengonfirmasi bahwa Jonathan Frizzy mengalami pendarahan pascaoperasi wasir yang membuatnya sangat lemah.
“Ijonk tadi kita sudah cek betul, ada operasi, ada pendarahan dari BAB-nya. Kondisi Ijonk saat ini masih dalam kondisi lemah, itupun akan kita bawa ke RSUD hari ini,” jelas Suarja saat berbicara dengan awak media.

Baca Juga: Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah Usai Operasi, Dibawa ke RSUD Tangerang Sebelum Penahanan
Dengan kondisi fisik yang tidak stabil, proses hukum terhadap Jonathan Frizzy kemungkinan akan mengalami penundaan sementara hingga kesehatannya pulih.
Proses Hukum yang Masih Berjalan
Meski dalam keadaan sakit, kasus hukum yang menjerat Jonathan Frizzy tetap berlanjut.
“Proses persidangan kita akan limpah dulu. Mungkin Senin depan, selambat-lambatnya hari Selasa,” ujarnya.
Jonathan Frizzy terjerat kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam vape bersama beberapa orang lainnya. Jika terbukti bersalah, aktor berusia 40 tahun ini bisa menghadapi hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Reaksi Publik dan Dunia Hiburan
Kasus ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan rekan-rekan selebriti. Beberapa fans menyayangkan kejadian yang menimpa Jonathan Frizzy, sementara yang lain berharap proses hukum berjalan transparan.
Sebagai seorang figur publik, kasus ini tentu memberikan dampak besar pada karier dan kehidupan pribadinya.
Dengan kondisi kesehatan yang belum stabil, Jonathan Frizzy kemungkinan akan menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang sebelum menghadapi persidangan. Pihak kejaksaan tampaknya tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum meski dengan pertimbangan kondisi kesehatannya.