Anggaran Perjalanan Dinas Rp 117 Miliar di Tangsel Dijelaskan Pemkot: Bukan untuk Pejabat Saja, Tapi Tersebar ke Seluruh OPD
Majalah Tanggerang- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) angkat bicara menanggapi sorotan publik terhadap anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 117 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Sorotan yang awalnya viral tersebut dijelaskan secara detail oleh Wali Kota Benyamin Davnie untuk memberikan konteks yang lebih utuh dan hilangkan kesalahpahaman.

Baca Juga : Pemkot Tangerang Optimistis Raih Penghargaan Tertinggi Kota Sehat Nasional 2025
Benyamin Davnie dengan tegas menampik anggapan bahwa anggaran sebesar itu hanya dikonsumsi oleh dirinya dan Wakil Wali Kota. Ia menekankan bahwa angka tersebut adalah akumulasi dari seluruh biaya perjalanan dinas yang tersebar di setiap lini pemerintahan kota.
“Perjalanan dinas ini bukan hanya ada di satu unit kerja. Ini tersebar di bagian umum, di seluruh 7 kecamatan, 54 kelurahan, dan 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi, Rp 117 miliar itu adalah total dari semua aktivitas dinas tersebut,” jelas Benyamin saat memberikan penjelasan di Rumah Dinas Wali Kota, Serpong.
Proporsi yang Lebih Kecil dalam Anggaran Belanja Daerah
Lebih lanjut, Wali Kota yang akrab disapa Benyamin ini memberikan perspektif yang lebih luas. Ia menyebutkan bahwa angka Rp 117 miliar sebenarnya hanya mencakup sekitar 2,4% dari total anggaran belanja daerah. Artinya, anggaran ini merupakan bagian kecil dari keseluruhan rencana pengeluaran Pemkot Tangsel.
Rincian Penggunaan: Dari Pelatihan Masyarakat hingga Dongkrak Ekonomi Lokal
Benyamin membeberkan bahwa istilah “perjalanan dinas” dalam laporan keuangan tersebut mencakup spektrum kegiatan yang sangat luas, bukan sekadar kunjungan kerja pejabat.
-
Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat: Sebagian besar anggaran digunakan untuk membiayai ratusan kegiatan pelatihan sepanjang tahun. “Selama 2024 saja, ada 523 kegiatan pelatihan, seperti pelatihan untuk kader kesehatan, pelatihan teknis di dinas-dinas, dan lain sebagainya. Para peserta yang merupakan masyarakat juga diberikan biaya transportasi, dan ini semua masuk dalam komponen perjalanan dinas,” paparnya.
-
Kunjungan Kerja dengan Tarif Terstandar: Untuk kunjungan kerja pejabat, baik dalam maupun luar daerah, biayanya telah diatur berdasarkan Standar Harga Satuan (SHS) yang ketat. “Contohnya, jika saya kunjungan ke Kecamatan Pondok Aren, tunjangan hariannya sudah ditetapkan Rp 120.000. Untuk ke luar kota Tangsel, berbeda sedikit, sekitar Rp 200.000–Rp 300.000. Semua ini sudah ada aturannya dan kami taati,” ujar Benyamin.
-
Mendorong Perekonomian Lokal: Strategisnya, sebagian kegiatan yang memerlukan ruang pertemuan sengaja dilakukan di hotel-hotel yang berada di wilayah Tangsel. “Tujuannya jelas, untuk mendongkrak tingkat okupansi dan omzet pelaku usaha hotel lokal. Jadi, uangnya berputar di dalam kota,” tambahnya.
“Kesimpulannya, Rp 117 miliar ini sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi saya atau Pak Wakil. Anggaran ini tersebar luas untuk mendukung operasional program kerja pemerintah dan yang terpenting, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat langsung,” tegas Benyamin.
Menanggapi Kritik dari Artis Leony
Hilangkan Penjelasan ini merupakan respons dari kritik yang dilayangkan artis Leony melalui media sosial. Leony mempertanyakan logika keuangan daerah ketika anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 117 miliar, sementara anggaran untuk pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi hanya dialokasikan sebesar Rp 731 juta.
“Nah, uang pajak dari rakyat untuk rakyat kan berarti ini ya, beban pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi Rp 731 juta aja ceunah,” tulis Leony. Ia berkelakar, “Mungkin di Tangsel enggak banyak jalan rusak, jadi segitu aja sudah cukup biayanya selama setahun.”
Kritik ini langsung mendapat dukungan dan respons yang masif dari warganet. Banyak netizen yang menyindir ketimpangan yang dianggap tidak masuk akal tersebut, dengan menyoroti betapa anggaran untuk mobilitas pejabat terlihat jauh lebih diutamakan daripada kebutuhan nyata warga, yaitu infrastruktur yang layak.




