Modus Test Drive Bodong! Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tangerang
Tangerang- Waspada bagi Anda yang ingin menjual sepeda motor secara daring! Sebuah modus pencurian yang mengatasnamakan calon pembeli berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku berinisial IFM (21) ditangkap setelah beraksi dengan kedok test drive atau uji coba kendaraan yang hendak dibelinya.

Baca Juga : Jalan Strategis Arya Kemuning Jadi Fokus Penanganan Banjir Pemkot Tangerang
Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, dalam konferensi persnya, membeberkan kronologi penangkapan ini. “Kami telah menerima dua laporan dengan modus operand yang identik dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Pelaku memanfaatkan momen transaksi jual-beli online untuk melancarkan aksinya,” jelas Imron, Selasa (14/10/2025).
Kronologi Penipuan Berkedok Pembeli
Aksi IFM berawal dari ketertarikannya pada iklan sepeda motor yang dipasang oleh korban di platform jual-beli online. Setelah melakukan komunikasi dan tawar-menawar yang terkesan meyakinkan, IFM mengatur pertemuan untuk melakukan transaksi dan uji coba kendaraan.
-
Korban Pertama, Edinur (27 Juni 2025): IFM menyatakan minat membeli sebuah motor Vespa milik Edinur. Saat pertemuan, dengan dalih ingin merasakan performa kendaraan, IFM meminta izin untuk test drive. Sayangnya, niat baik korban dikhianati. IFM membawa motor Vespa tersebut dan hilang tanpa kabar. Korban pun mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, mencapai Rp 37 juta.
-
Korban Kedua, Firmansyah (11 Oktober 2025): Tidak jera, IFM kembali melakukan aksi serupa. Kali ini sasarannya adalah sebuah motor Honda PCX milik Firmansyah. Dengan gaya yang sama, ia melakukan test drive dan ternyata lagi-lagi tidak kembali. Firmansyah harus menanggung kerugian senilai Rp 23 juta.
Penangkapan di Markas dan Pengejaran Reseler
Berbekal dua laporan polisi (LP/B/116/VI/2025 dan LP/B/171/X/2025) serta penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil melacak pergerakan IFM. Pada Senin (13/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim dari Polsek Neglasari bergerak cepat dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah AKP Imron.
Yang lebih mengejutkan, polisi mengungkap bahwa IFM tidak bekerja sendirian. Motor-motor hasil curiannya dengan cepat ia lepaskan kepada seorang reseler atau penadah yang berinisial R di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
“Sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Kami berusaha untuk mengamankan R untuk mengungkap jaringan ini lebih tuntas,” ungkap Kapolsek.
Komitmen Polisi dan Imbauan bagi Masyarakat
AKP Imron Mas’adi menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepada masyarakat, polisi memberikan imbauan khusus bagi para penjual motor bekas:
-
Lakukan Transaksi di Tempat Ramai: Usahakan pertemuan dilakukan di tempat umum yang ramai, seperti parkir kantor polisi atau mal.
-
Minta Jaminan: Minta jaminan kepada calon pembeli yang ingin test drive, seperti KTP asli atau uang panjar.
-
Temani Saat Test Drive: Selalu ikut serta atau diwakili orang kepercayaan saat calon pembeli melakukan uji coba.
-
Verifikasi Identitas: Lakukan pengecekan identitas calon pembeli sebaik mungkin.
Polisi Kejar Penadah dan Ungkap Motif Pelaku
“Kami telah mengidentifikasi pelaku R dan sedang melakukan pengejaran. Selain itu, kami juga mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKP Imron Mas’adi. Dengan kata lain, pihak kepolisian menduga aksi IFM ini mungkin bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari skema yang lebih terorganisir.
Sementara itu, penyelidikan juga mengungkap motif yang mendorong IFM beraksi. Alhasil, dari hasil interogasi, terungkap bahwa pelaku membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Korban Berharap Proses Hukum Berjalan Tegas
Di sisi lain, kedua korban menyambut baik penangkapan ini. Firmansyah, salah satu korban, mengungkapkan rasa leganya. “Tentu saya sangat lega pelaku tertangkap.
“Ini pelajaran yang sangat berharga bagi saya. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat lain bisa lebih berhati-hati agar tidak mengalami kejadian serupa.”
Polisi Perkuat Sosialisasi Pencegahan
Menyikapi kasus ini, Polsek Neglasari tidak tinggal diam. Sebagai langkah nyata, mereka akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan transaksi online yang aman. Sebagai contoh, polisi akan menyebarkan poster imbauan dan tips melalui media sosial dan tempat-tempat keramaian.
“Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Oleh sebab itu, kami mendorong masyarakat untuk selalu waspada dan mengutamakan prosedur keamanan,” pungkas AKP Imron. Sebagai kesimpulan, penangkapan IFM ini merupakan sebuah keberhasilan.