, ,

Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah Usai Operasi, Dibawa ke RSUD Tangerang Sebelum Penahanan

oleh -25 Dilihat

Majalah Tanggerang – Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijong, masih dalam kondisi lemah saat diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate. Kondisi kesehatan Ijong menjadi perhatian utama setelah diketahui ia baru saja menjalani operasi dan mengalami p`erdarahan internal.

Kondisi Kesehatan Ijong yang Memprihatinkan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan penyidik, Jonathan Frizzy masih dalam keadaan tidak stabil.

“Ijong sudah kita cek betul, ada operasi, ada perdarahan di kotorannya, dan kondisinya masih lemah. Itu kita bawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Made saat dikonfirmasi.

Pihak kejaksaan menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum menentukan langkah penahanan. Jika dokter menyatakan Ijong membutuhkan perawatan jalan, maka ia akan menjalani penahanan rumah. Namun, jika kondisinya stabil, ia akan langsung ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.

“Kalau dokter nyatakan rawat jalan, kita akan lakukan penahanan rumah. Tapi kalau sehat, kita akan bawa ke lapas. Karena kalau sakit, lapas tidak mau menerima,” jelas Made.

Prosedur Penahanan untuk Tersangka dengan Kondisi Khusus

Kebijakan penahanan bagi tersangka yang sakit memang harus melalui tahap pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hal ini juga berlaku untuk tiga tersangka lain yang turut ditangkap dalam kasus yang sama. Mereka akan menjalani pemeriksaan di rumah sakit sebelum diputuskan apakah layak ditahan di lapas atau tidak.

Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah Usai Operasi, Dibawa ke RSUD Tangerang Sebelum Penahanan
Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah Usai Operasi, Dibawa ke RSUD Tangerang Sebelum Penahanan

Baca Juga: Gibran Minta Pemkot Tangerang Petakan Titik Rawan Banjir di Kali Angke

Kronologi Kasus Peredaran Liquid Vape Beretomidate

Jonathan Frizzy ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 4 Mei 2025, di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Ijong, yaitu:

  1. BTR (26)

  2. ER (34)

  3. EDS (37)

Atas perannya dalam kasus ini, Jonathan Frizzy dijerat dengan:

  • Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • Pasal 55 KUHP (Pertanggungjawaban Pidana)

Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara plus denda hingga Rp 5 miliar.

Reaksi Publik dan Dunia Hiburan

Kasus ini mengejutkan publik, mengingat Jonathan Frizzy adalah salah satu aktor ternama di Indonesia. Beberapa rekan selebriti telah memberikan dukungan moral, sementara netizen ramai memperdebatkan apakah Ijong benar-benar terlibat atau hanya menjadi korban dari lingkaran sindikat narkoba.

Etomidate adalah obat bius yang digunakan dalam prosedur medis, tetapi belakangan disalahgunakan sebagai zat adiktif dalam liquid vape. Efek sampingnya meliputi:

  • Gangguan pernapasan

  • Penurunan kesadaran

  • Ketergantungan

  • Risiko overdosis yang berujung kematian

Peredaran liquid vape beretomidate telah menjadi sorotan aparat karena marak di kalangan anak muda.

Sementara itu, penyidik terus mendalami jaringan sindikat ini untuk mengungkap pelaku utama di balik peredaran narkoba jenis baru tersebut.

Jonathan Frizzy kini menunggu keputusan hukum sambil berjuang memulihkan kesehatannya. Kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya penyalahgunaan narkoba, sekaligus ujian berat bagi karir seorang selebritas yang terjerat masalah hukum.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.